| BPD Aikido Sumut |
|
September 1998, dengan keinginan yang mendalam dari Mariaman Tjendera, Johan Tjongiran, Zulkifli Adnan, Arifin Chandra, Dimas Zulhak, Eka Hutasoit serta dukungan dan bimbingan Sensei Josef I. Poetiraj, Sensei Imanul Hakim, Robaga G. Simanjuntak dan beberapa asisten dengan swadaya mengumpulkan dana untuk mendirikan dojo aikido yang pertama di Sumatera Utara dengan menggunakan aula Kantor Pelayanan Pajak di Jl. Sukamulia Medan. Desember 1998, Yayasan Indonesia Aikikai di Jakarta sebagai pusat perguruan seni beladiri aikido di Indonesia telah menunjuk dan mengesahkan Badan Pengurus Daerah Aikido Sumatera Utara dengan surat keputusan No. 073/SJ.YIA/XII/98 untuk mengembangkan aikido di Sumatera Utara pada umumnya dan Kotamadya Medan khususnya. Karena minat masyarakat yang tinggi terhadap aikido, para pengurus BPD Aikido Sumatera Utara merasa perlu untuk memindahkan dojo aikido ke tempat yang lebih memadai. Untuk itu pada bulan Mei 1999, Dojo Sukamulia dipindahkan ke Aula Gegana TNI AU di Jl. Imam Bonjol No. 43 Medan Sumatera Utara. Juli 2001, setelah lebih dari 2 tahun berlatih di aula Gegana TNI AU, para pengurus BPD Aikido Sumatera Utara memindahkan dojo aikido ke tempat baru yaitu di Jalan Merak Jingga (d/h Jl. Gudang) No. 3 Medan. Alasan ini hanyalah semata-mata untuk kemudahan transportasi dari dan ke tempat latihan aikido dan pada tahun 2005 pindah ke gedung padepokan judo Jl. Gaharu no. 6 Medan 20235. |